“Ini tidak adil. Jadi kami adukan ke DPRD,” bilangnya.
Wakil Ketua 1, Hendrikus Babys mengemukakan dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait, dan turun langsung ke lapangan untuk menjawab aspirasi dari masyarakat.
Drs. Thomas Lopo mengatakan, ada 5 pilar penting di tiap desa yaitu pendamping desa, kepala desa, sekretaris desa, bendahara dan Tim Pengelola Kegiatan (TPK).
Mereka tidak saja mengurus administrasi tapi mengontrol di lapangan termasuk pembayaran HOK. Hadir pada kesempatan itu, Kabid Keuangan Dinas PMD, A. H. Henuk. (neki nope)
