HUKUM & KRIMINAL

KAD Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi bagi ASN Belu. “Pengawasan Sejak Perencanaan Minimalisir Tindak KKN”

ATAMBUA, Kilastimor.com-Komisi Advokasi Daerah (KAD) bekerjasama dengan KPK, Pemprov NTT, Pemkab Belu dan Kejaksaan Negeri Belu melakukan sosialisasi panduan pencegahan korupsi.
Kegiatan yang digelar di gedung Betelalenok, Atanbua, Selasa (29/11/2019).

Pantauan media ini, kegiatan sosialisasi menghadirkan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi NTT, Siprianus Kleden, Ketua LPJK NTT,Muhammad Tanu dan Kajari Belu, Alfons G. Loe Mau.
Hadir pada kesempatan itu, pimpinan OPD Belu, para camat, lurah dan pengusaha seperti Ketua Kadin Belu, Miķhael Tanjung dan Ketua Apindo Belu.

Muhammad Tuna dari LPJK NTT dalam materinya memgatakan sosialisasi panduan pencegahan korupsi oleh Komite Advokasi Daerah (KAD) di Belu sangat penting.

Dia meminta proses pengadaan barang dan jasa harus didukung SDM dan pengusaan IT. Dengan begitu semua akan bebas dari korupsi yang merupakan momok saat ini. Pada gilirannya kata dia, pengerjaan proyek pengadaan barang dan jasa akan berkualitas pengerjaan. Dia meminta semua pihak untuk taat aturan, sehingga meminimalisir adanya tindak KKN.

Karo Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi NTT, Siprianus Kleden meminta ASN untuk terus melakukan pembenahan baik internal maupun ekternal, dengan mengedepankan pola kerja yang jujur dan taat pada aturan yang ada.

Baca Juga :   Pengumuman Terbuka Calon Anggota DPRD Belu

Pages: 1 2

Most Popular

To Top