ATAMBUA, Kilastimor.com-Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Belu segera membuka pendaftaran bagi Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Belu, jelang pelaksanaan Pilkada 2020 nanti. Pembukaan pendaftaran sendiri akan digelar pada Senin (11/11/2019) hingga Kamis (14/11/2019).
Demikian dikatakan Ketua Tim Pilkada DPD PAN Belu, Rudy Karlus Boy Bouk dalam jumpa pers yang digelar Kamis (7/11/2019), di Matahari Resto Atambua.
Dikemukakan, DPD PAN Belu membuka pendaftaran untuk bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati selama empat hari, terhitung 11-14 November 2019. “Pendaftaran kita buka selama empat hari saja. Para balon bisa memanfaatkan tenggat waktu yang ada,” imbuhnya.
Untuk akses formulirnya kata mantan anggota DPRD Belu itu, bisa didapat di Sekretariat DPD PAN Belu pada Sabtu dan Minggu ini. “Jadi silahkan datang ke sekretariat PAN Belu untuk mendapatkan formulirnya,” ungkapnya.
Formulir sebutnya, dimasukan kembali kepada Tim Pilkada PAN Belu saat mendaftar nanti. “Formulir yang diambil, dimasukan saat pendaftaran,” sergahnya.
Masih menurutnya, saat pendaftaran nanti, para balon bisa mendaftarkan diri secara paket atau berpasangan, bisa juga balon tunggal. Pihaknya tidak mematok harus tunggal ataupun berpasangan.