Dari hasil pengecekan lanjutnya, akan dilaporkan kepada Bupati selaku pemegang kekuasaan pengelolaan aset daerah, untuk tindakan lebih lanjut.
Ia menuturkan, jumlah kendaraan operasional Kabupaten Malaka sebayak 831 unit, baik roda dua, tiga, empat dan roda enam. Saat pengecekan, kemdaraan yang ada hanya 421 unit.
Dia menegaskan, kedepan intensitas pelaksanaan apel kendaraan ditingkatkan, degan harapan terwujudnya tertib tata kelola aset Daerah, transparan dan akuntabel, juga dalam rangka mewujudkan tekad Pemkab Malaka untuk meraih WTP. (edy sumantri)
