HUKUM & KRIMINAL

Ketua Fosmab Minta Oknum Anggota Satlantas Pelaku Kekerasan Terhadap Ketua PMKRI Kupang Disanksi Tegas

Dominikus Laku

KUPANG, Kilastimor.com-Ketua Umum Forum Solidaritas Mahasiswa Belu (FOSMAB) Kupang, Dominikus Laku meminta oknum polisi yang melakukan kekerasan terhadap Ketua PMKRI Cabang Kupang harus dipecat, pasalnya telah mencoreng marwah kepolisian. Hal ini disampaikan ketua Fosmab di Sekretariat Fosmab Kupang, Senin (20/1/2020).

Menurut kronologis yang diikuti, oknum polisi Polce Adu Cs memang kelewatan dan melalaikan undang-undang yang berlaku. Karena melakukan penilangan, namun blangko tilangnya tidak diberikan ditempat kejadian, dab blanko berikan di Polresta Kupang Kota. “Ini menurut kami hal aneh yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Masakh ditanya soal prosedur penilangan, polisi langsung melakukan kekerasan. Ini pertanda bahwa oknum polisi tersebut tidak mengerti aturan, maka kami berharap harus diberikan saksi yang tegas,” tandasnya.

Fosmab Kupang pintanya, agar Kapolda NTT harus mengusut tuntas kasus ini, dan diberikan sanksi yang tegas kepada oknum polisi Polce Adu bersama rekannya. Bila perlu dipecat karena polisi itu tugasnya mengayomi masyarakat bukan melakukan tindakan kekerasan terhadap masyarakat.
“Kami Fosmab siap turun ke jalan bersama teman-teman Dari PMKRI untuk mengusut tuntas kasus yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut,” tegasnya.

Lanjutnya, sebagai sesama aktifis pihaknya akan saling mendukung, karena oknum polisi telah melakukan hal tidak senonoh dan tidak rasional.

“Kepolisian yang merupakan aparat penegak hukum, sudah semestinya menjunjung tinggi hukum bukan malah mengabaikan hukum apalagi sampai melakukan kekerasan maka kami menilai ini merupakan kemunduran intelektual yang dilakukan oleh pihak kepolisian,” tutup Dola sapaan karibnya.

Baca Juga :   Tes CPNS 2018 Murni, Peserta Harus Belajar

Sementara itu, Ketua PMKRI Kupang yang di konfirmasi media ini melalui Sekjen, Nelson Bria memberikan rilis dimana, selesai misa, dirinya dan senior berinisial BP menuju ke Kampung Solor. Di depan Gereja Katedral, pihaknya ditilang oleh Satlantas Polresta Kupang Kota. Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, saat ditahan pihaknya tidak mengelak atau “melawan.

Pada saat yang bersamaan, Oswin Goleng sempat meminta blanko tilang. Namun, kata oknum Polantas bahwa blanko tilang tidak ada. Oswin, cs yang “ditilang”, diarahakan untuk mengambil blanko di Kantor Satlantas Polresta. Motor Satria FU itu akhirnya dibawa anggota Polantas ke kantor tersebut.

Setelah itu, pelapor, cs bergegas ke Kantor Satlantas Polresta Kupang Kota untuk mengambil blanko tilang.

Pages: 1 2

Most Popular

To Top