EKONOMI

Kejar Target Rp 18 Miliar di Malaka, UPT PPKAD Operasi Pajak Kendaraan Bermotor

ATAMBUA, Kilastimor.com-Polres Malaka bersama UPT PPKAD Wilayah Malaka gelar operasi penertiban surat kendaraan bermotor di depan Kantor Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Malaka, Selasa (18/2/2020).

Kasat Lantas Polres Malaka, AKP Ngakan Putu Artha ketika dijumpai saat dirinya sedang melaksanakan penertiban kendaraan mobil maupun sepeda motor mengatakan, operasi ini dilaksanakan bersama UPT. Pendapatan, Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Wilayah Kabupaten Malaka. Pasalnya, tahun 2020 UPT diberi target Rp 18 miliar untuk pajak kendaraan bermotor.

“Kepala UPT selalu bekerjasama dengan kita guna melaksanakan kegiatan operasi pajak kendaraan mobil maupun sepeda motor,
agar pengendara taat pajak. Kami dari pihak lantas juga melaksanakan penertiban SIM helm dan kelengkapan lainya,” tutur dia.

Operasi ini laksanakan selama tiga hari terhitung mulai hari ini dan selanjutnya kegiatan penertiban tetap kita laksanakan dengan rutin agar pengendara di kabupaten Malaka tertib berlalulintas. Pungkas kasat lantas

Baca Juga :   Distanbun NTT Kembangkan Cabai Dan Bawang

Pages: 1 2

Most Popular

To Top