BETUN, Kilastimor.com-Kepala Badan Perbatasan Kabupaten Malaka, Yohanes Bernando Seran kembali angkat bicara terkait polemik netralitas ASN.
Baginya, ASN bertindak harus netral, tapi ASN tetap boleh memilih, bukan kemudian netral, dia tidak memilih.
Hal demikian juga terhadap penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu, dimana harus bersikap netral, tetapi tetap memilih.
Kepada Wartawan di media Center Dinas Kominfo Malaka, Jumat (7/2/2020) dia menyebutkan, benar sebagai pelayan masyarakat, ASN tak boleh menunjukan keberpihakannya.
Tidak boleh ada perlakuan yang berbeda kepada masyarakat karena perbedaan pilihan politik.
“ASN adalah pelayan masyarakat, itu harus netral, siapapun harus diberikan pelayanan yang sama,” tandasnya.
Hanya saja, ketika ASN menyosialisasikan program kerja pemerintah, bukan berarti sedang berkampanye. Pasalnya, sebagai bagian dari pemerintah, mereka punya kewenangan melakukan sosialisasi.
“ASN adalah bagian dari pemerintah untuk melaksanakan program kerja pemerintah. Oleh karena itu, ASN tentu wajib bekerja dalam rangka melaksanakan program pemerintah,” tandasnya.