BETUN, Kilastimor.com-Dalam rangka penanganan COVID-19, Pemda Malaka mengalokasikan anggaran senilai Rp 16 miliar.
Hal ini dikatakan Bupati Malaka dr. Stefanus Bria Seran MPH, ketika dihubungi media, Jumat (27/3/2020).
Dikatakan, pemgalokasian anggaran tersebut sesuai instruksi Presiden dan Kemendagri agar dana APBD dialokasikan untuk penanganan pandemi Covid- 19 sesuai dengan ketentuan yang ada, namun tetap efisien, efektif dan berguna.
Merujuk pada instruksi tersebut lanjutnya, pemerintah daerah diminta menyiapkan diri secara efektif dan efisien dalam hal penanganan Covid-19, sehingga masyarakat tetap aman dan terhindar dari virus tersebut, termasuk masyarakat Malaka.