ATAMBUA, Kilastimor.com-Virus Corona atau Covid 19 telah menjadi pendemi di Indonesia. Kondisi ini membuat pemerintah pusat dan daerah mengambil langkah-langkah stategis. Khusus NTT, untuk mengantisipasi masuknya Virus Corona, Gubernur NTT, Victor Bungtilu Laiskodat memerintahkan penutupan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Motamasin dan PLBN Wini.
Atas perintah itu, Plt. Administrator PLBN Motaain, Engelbert Klau yang dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Minggu (15/3/2020) mengatakan, pihaknya hingga kini belum mendapat surat resmi terkait penutupan PLBN Motaain. Pihaknya baru mengetahui perintah Gubernur NTT setelah membaca media online Sabtu kemarin.
Walau demikian lanjutnya, pihaknya akan menjalankan perintah itu, setelah ada keputusan resmi Gubernur. Tentunya ini pertimbangan gubernur menjaga masyarakat NTT, untuk tidak menjadi daerah pendemi corona. “Kalau Gubernur perintah, kami siap jalankan,” ungkapnya.
Dikemukakan, sebagai tindak lanjut perintah gubernur, pihaknya telah mendapat surat dari Badan Pengelola Perbatasan Provinsi NTT, untuk mengikuti rapat Senin besok di Kupang, yang dipimpin Gubernur.