BETUN, Kilastimor.com-Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran(SBS) menandatangani dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) 17 Desa di wilayah Kecamatan Rinhat, Kamis (12/3/2020) lalu.
Usai penandatanganan, SK tersebut diserahkan Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran kepada Camat Rinhat, Yulius Bria, disaksikan pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Malaka, para pejabat dan staf kecamatan, termasuk para Kepala Desa se-Kecamatan Rinhat.
Bupati mengatakan penandatangan dan penyerahan nama-nama anggota BPD yang akan dilantik itu karena masa bakti Pengurus BPD di Kecamatan Rinhat sudah selesai.
”Para anggota BPD dari 17 desa di Kecamatan Rinhat itu akan dilantik Camat atas nama Bupati. Pelaksanaannya bisa dipusatkan di Kecamatan atau di masing-masing desa sesuai kesepakatan setiap desa bersama Camat,” ungkapnya.