ATAMBUA, Kilastimor.com-Pemerintah Kabupaten Belu tengah mempersiapkan anggaran penanganan Corona Virus Disease (COVID-19).
Untuk penanganan COVID-19, Pemda Belu menyiapkan anggaran sekira Rp 13 miliar.
Wakil Bupati Belu, JT. Ose Luan yang dikonfirmasi media ini, Minggu (29/3/2020) terkait penyiapan anggaran tersebut mengatakan, anggaran untuk penanganan COVID-19 tengah dirasionalisasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Belu.
Dalam waktu dekat rasionalisi sudah selesai dan siap dimanfaatkan.
Disebutkan, untuk pemanfaatan anggaran COVID-19, Bupati Belu akan menerbitkan Peraturan Bupati tentang perubahan penjabaran APBD 2020 dan menyampaikan kepada DPRD. Namun itu hanya pemberitahuan dan tidak untuk dibahas bersama DPRD.
Disebutkan, anggaran COVID-19, nantinya dimanfaatkan untuk membiayai seluruh kegiatan terkait pencegahan dan penanganan COVID-19 serta pengadaan alat, persiapan ruang isolasi, rapid tes maupun APK bagi tenaga medis.