KUPANG, Kilastimor.com-Memperhatikan dan mencermati semakin meluasnya wabah Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19 yang telah ditetapkan sebagai pandemic oleh World Health Organization (WHO) pada 11 Maret 2020, membuat Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono mengeluarkan sejumlah instruksi bagi pengurus dan kader di seluruh Indonesia.
Dalam instruksi Ketua Umum DPP Partai Demokrat Nomor: Instruksi /01/III/2020 menyebutkan, Partai Demokrat memandang
perlu dilakukan Gerakan Nasional Demokrat Lawan Corona secara intensif, masif dan terkoordinasi.
Gerakan ini merupakan bagian dari implementasi enam rekomendasi
Partai Demokrat 20 Maret 2020, yang ditujukan untuk mendukung segala
upaya pemerintah dalam menangani meluasnya wabah Covid-19.
Sebagai kebijakan partai yang menyeluruh dan bersifat semesta, dengan mendayagunakan segenap sumber daya untuk melawan Covid-19, maka dikeluarkan isntruksi kepada Ketua Fraksi PD DPR-RI, para Ketua DPD Partai Demokrat, para Ketua DPC Partai Demokrat di seluruh Indonesia.
Adapun instruksi yang patut dijalankan antara lain, Pertama, Memastikan kepada seluruh kader untuk senantiasa menjaga kesehatan diri dan keluarga dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun antiseptik atau pembersih tangan (hand sanitizer), membersihkan rumah dengan menggunakan disinfektan dan tindakan-tindakan sanitasi lain yang dianggap perlu. Disamping itu menjaga daya tahan tubuh dengan mengonsumsi makanan yang sehat dan vitamin serta menjaga kondisi fisik dengan berolahraga dan istirahat yang teratur.
Kedua, memastikan kepada seluruh kader dan keluarga untuk tetap berada
dan atau berkegiatan di rumah masing-masing, kecuali dalam keadaan
darurat. Jika harus keluar rumah, jaga jarak paling tidak satu meter
dengan orang lain (social distancing) serta mengenakan masker jika
sedang batuk atau flu. Jika disiplin melakukan karantina mandiri atau self-lockdown, maka penyebaran Covid-19 bisa dibatasi.
Ketiga, memastikan kepada seluruh kader yang merasa mengalami
gangguan kesehatan seperti demam tinggi, gangguan pernapasan dan sebagainya, terutama bagi yang baru kembali dari daerah yang terlanda
wabah atau yang merasa berinteraksi dengan orang yang positif terkena Virus Corona, maka wajib melaporkan dan atau memeriksakan diri ke dokter/Puskesmas/rumah sakit terdekat. Jika
dipandang perlu, maka lakukan isolasi diri selama 14 hari untuk meyakinkan keluarga dan lingkungan terdekat tidak terdampak oleh kemungkinan penyebaran Virus Corona.
Keempat, memastikan kepada seluruh pengurus partai agar semua agenda dan kegiatan partai yang mengharuskan kehadiran fisik, apalagi
pengumpulan massa, agar ditiadakan atau dikurangi sesuai
dengan tingkat kerentanan daerah masing-masing. Koordinasi dan komunikasi, serta kerja-kerja politik agar dilakukan melalui teleconference atau aplikasi lain berbasis internet yang mendukung.
