KUPANG, Kilastimor.com-Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, terus memberikan himbauan kepada seluruh warga, agar tidak melakukan kegiatan yang dapat berdampak pada penularan Corona Virus Disease atau COVID-19.
Hal ini dilakukan Dinas Kominfo dalam masa lockdown terhadap penyebaran COVID-19.
Dinas Kominfo Kota Kupang dengan menggunakan mobil dan pengeras suara, menyiarkan himbaun ke 51 Kelurahan serta tempat-tempat berkumpulnya masyarakat.