TIMOR

Lantik 25 Pejabat Fungsional, Kepala BKKBN NTT Minta PNS Tingkatkan Kompetensi

Marianus juga berpesan agar PNS harus loyalitas kepada pemerintah daerah dan OPD KB dan hindari konflik. Ikuti aturan yang ada, dan laksanakan tugas dengan baik dan bertanggungjawab.

“Bekerja sesuai dengan aturan-aturan yang ada, sebagaimana yang berkaitan dengan tugas dan pelayanan sebagai seorang PNS di lingkup BKKBN, mengacu pada Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, serta UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, Peraturan Pemerintah 87 tahun 2018 dan PP 18 tahun 2016, maupun aturan turunannya,” bilang putra Belu itu.

Marianus berharap penyuluh yang bekerja di Kabupaten/kota, harus memiliki kabupaten tersebut dan memiliki visi kemajuan. “Tunjukan kualitas saudara-saudara sebagai aparatur sipil negara yang memiliki kompetensi di daerah. (Sani Asa)

Nama-nama yang diambil Sumpah diantaranya:

Afriano Agung Lagam, S. I. Kom
Alita Jamalu S. KM
Bei Sae Indra Ramadhan, S. Km
Kalvintinus David Leki, S. KM
Konny Wilhelmine Makunimau, S. KM
Glewin Harold Daut, S. I. Kom
Herdif Yustinus Haning, S. KM
Heti siswati Mega Riwu S. KM
Iki Lobo, S. Komp
Isma Ita Puspita Majid, S. KM
Jakson Orchi Kota, S. KM.
Jusuf Arianto Modok, S. I. Kom
Ludvananda Bayu Siswono, S. KM
Marce Ndhi, S. Ikom
Maria Kurniawati Leo Rohi, S. KM
Marfelous Ruli Pulung Tana, S. KM
Minarti Azis, S. Ikom
Nita Oktaviantri Sitompul, SE
Ruben Lifingston Weni Berry, S. KM
Selvi Yunita Siokain, S. Sos
Seni Susanti Sina, S. KM
Veronika Bernadetha Lado, A. Md. F
Yanuar Bhakti Lestarianto Putra, SH
Yosef Alessandro Ressi Ama, S. KM
Yuliana Yunita, S. Ikom.

Baca Juga :   Ampera Selan Hormati Proses Penjaringan Bacabup TTS di Partai Demokrat: Kami Serius Komunikasi dengan Parpol

Pages: 1 2

Most Popular

To Top