BETUN, Kilastimor.com-Rencana pinjaman dana untuk pembangunan infrastruktur oleh Pemda Malaka, mendapat dukungan dari Dirut Bank NTT, Izhak Eduard Rihi.
Dia mengatakan, pinjaman perintah Kabupaten Malaka untuk pembangunan infrastruktur dan kantor pemerintah itu tidak melanggar aturan, sudah sesuai ketentuan dan regulasi.
“Pemprov NTT sementara ini berproses melakukan pinjaman daerah di Bank NTT untuk mendanai program pembangunan. Jadi tidak ada masalah,” kata Isak Eduard Rihi usai penyerahan bantuan mobil tengki air di Betun, Rabu (11/3/2020).
Kedepan sebutnya, konsep itu bisa menjadi model yang bisa diadopsi Kabupaten/Kota di NTT.
Dijelaskannya, regulasi untuk pinjaman daerah itu ada. Kemudian pemda sendiri sebagai Pemilik Bank juga diperkenankan pinjam kepada Bank NTT untuk mendanai berbagai program pembangunan.