BETUN, Kilastimor.com-Kapolres Malaka, AKBP Albert Neno memimpin operasi terhadap warga negara asing di Malaka, Selasa (24/3/2020).
Hasilnya, Kapolres bersama jajaranya menangkap empat Warga Negara Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) yang memasuki wilayah Indonesia secara illegal, dengan menyeberangi Kali Motamasin, Desa Alas Selatan, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka, NTT,
Adapun empat warga Timor Leste
pukul 15.00 WITA, diamankan antara lain, pertama, Paul de Sena (16), beralamat Zumalai, Covalima, Timor Leste. Kedua, Lorenzo de Andrade (20) Distrik Suai, Timor Leste. Lorenzo diamankan Dusun Molosoan B, Desa Rainawe, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka.
Ketiga, Daniel Gusmao (20) alamat Distrik Zumalai, Timor Leste dan diamankan di Dusun Labarai, Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tenga dan Keempat, Veronika Pareira (21) wargab Sub Distrik Zumalai, Distrik Covalima, Timor Leste. Veronika diamankan di Dusun Labarai, Desa Kamanasa, kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka.
Kapolres Malaka, AKBP Albertus Neno kepada media ini mengatakan pihaknya berhasil mengamankan
Warga Timor Leste yang masuk ke wilayah Malaka, beberapa hari yang lalu melalui jalur illegal.