Penundaan verifikasi faktual tambahnya, sesuai Edaran 08 dan 09 KPU RI tentang penundaan sejumlah tahapan, meliputi tahapan pelantikan PPS dan sekretariat PPK juga PPS.
Selain itu imbuhnya, tahapan yang ditunda yakni pemutakhiran data pemilih. “Kami tunda laksanakan tahapan-tahapan yang ada. Kami menanti arahan berikutnya dari KPU RI,” bilang komisioner dua periode itu.
Menyoal temuan apa dalam verifikasi admunistrasi, dia menjelaskan, nanti akan dilihat setelah verifikasi faktual. “Dalam verifikasi faktual baru kita bisa dapatkan banyak hal. Tunggu saja,” pungkas dia. (ferdy talok)