BETUN, Kilastimor.com-Setelah sekian lama diam, terkait tudingan tak berdasar oleh sejumlah pihak terkait kasus pengadaan bawang merah, akhirnya Pemda Malaka melalui Kuasa Hukum Pemerintah, Stefanus Matutina angkat bicara.
Stefanus Matutina mengatakan pemberitaan tentang keterlibatan adik kandung Bupati Malaka, YBS dalam dugaan kasus korupsi bawang merah Malaka merupakan berita fitnah yang luar biasa dan penyebaran berita hoax.
“Sebagai Kuasa Hukum Pemerintah, kami akan tempuh jalur hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan pemfitnahan dan Penyebaran berita hoax yang merugikan itu,” tegas, Stefanus Matutina kepada wartawan di Betun, Kabupaten Malaka, Selasa (17/3/2020).
Dikemukakan, tindakan hukum akan ditempuh terkait pernyataan dan pemberitaan media massa tentang keterlibatan YBS yang kebetulan adik kandung Bupati Malaka, dalam kasus bawang merah.
Dalam pemberitaan itu disebutkan ada keterlibatan YBS yakni menerima fee proyek yang disimpan di lima rekening.
“Saya tidak tahu data ini diambil dari mana sehingga bisa dimuat didalam pemberitaan seperti itu, sepihak dan tidak sesuai fakta pemeriksaan,” timpalnya.
Pemberitaan itu hanya sepihak dan tidak berdasarkan fakta serta tidak berimbang.
Pasalnya, pada tingkat penyelidikan, penyidikan hingga penetapan 9 tersangka oleh penyidik Polda NTT tidak pernah menyebutkan nama YBS sebagai penerima fee proyek dan menyimpan uang fee itu pada lima rekening.