TIMOR

Anggaran Perjalanan Dinas Pemda Belu akan Direalokasi untuk Penanganan Dampak COVID-19. “Relokasi Perjalanan Dinas DPRD akan Dikoordinasikan”

Jumpa pers Gugus Tugas COVID-19.

Untuk diketahui rincian anggaran tahap pertama senilai Rp 15, 196 miliar yakni pembebasan lahan Welikis Rp 10 miliar, pembangunan bandara Rp 1,48 miliar, videotron Rp 281 juta, pergeseran anggaran di Rp 2,6 miliar, Pergeseran non DAK kesehatan Rp 482 juta dan DAK kesehatan Rp 241 juta dak dan dana HUT Pol PP Rp 110 juta.
Semua anggaran itu, sudah disampaikan kepada DPRD Belu.

Sementara itu, Kadis Kesehatan Belu, dr. Joice Manek dalam penjelasannya mengatakan ODP yang selesai dipantau sebanyak 4 orang. Dan terkait dengan warga yang melakukan karantina mandiri, terus dipantau dengan metode turun langsung maupun by phone.

Untuk orang yang karantina mandiri, diharapkan berdiam diri di rumah. Jika keluar, diperbolehkan, namun harus harus menggunakan masker dan tidak berkumpul dalam kerumunan banyak orang.

Pada kesempatan itu, dia meminta warga Kabupaten Belu untuk tetap menaati protokol kesehatan COVID-19, dengan menjaga jarak, mencuci tangan dan menggunakan masker serta tetap berada di rumah.

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan yang juga juru bicara gugus tugas, Melly Loe Mau pada kesempatan itu membacakan SK Bupati tentang Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan COVID-19 dengan komposisi pengurus antara lain, Ketua Umum Bupati Belu, Wakil Ketua Umum, Wakil Bupati, Kapolres dan Dandim 1605/Belu. Kemudian Kajari Belu, Ketua Pengadilan Atambua, Uskup Atambua para tokoh agama, masuk dalam tim khusus yang bertugas memberi masukan kepada gugus tugas dalam menjalankan setiap kebijakan. (ferdy talok/advertorial kerja sama dengan dinas kominfo belu)

Baca Juga :   Bronjong Naimana Hindarkan Empat Desa dari Terjangan Banjir Benenain

Pages: 1 2

Most Popular

To Top