BETUN, Kilastimor.com-Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran (SBS) berang saat mendapatkan laporan terkait dugaan oknum guru ASN yang tinggal di Desa Barada dan mengabdi di salah satu sekolah di kecamatan Weliman berinisial, KKK, bersitegang dengan petugas jaga Pos COVID-19 di Desa Barada, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT.
Oknum guru itu mempertanyakan aturan penjagaan pos penanganan pencegahan COVID-19 di desa tersebut.
Kades Barada, Yosep Bria kepada Bupati SBS dihadapan Kapolres Malaka, AKBP Albert Neno, Dandim 1605 Belu, Letkol (Inf) Ari Dwi Nugroho bersama Sekda Malaka, Donatus Bere dan beberapa pimpinan OPD, saat memantau pos penanganan COVID-19 di Desa Barada, Selasa (28/4/2020) mengatakan, ada oknum guru yang memprotes adanya pos COVID-19. Dia mempertanyakan aturan pos COVID-19.
Mendapat laporan itu, SBS meminta Inspektorat Malaka segera periksa oknum ASN yang membuat gaduh dimasa pandemi tersebut dan tidak mengindahkan imbaun pemerintah serta maklumat Kapolri.
“Secepatnya panggil oknum tersebut dan segera diperiksa. Setelah selesai pemeriksaan kalau ada tindakan yang menyangkut pelanggaran pidana, lanjutkan ke Polres Malaka,” tegas Bupati SBS.
Inspektur Inspektorat Malaka, Remigius Leki saat dihubungi media ini mengatakan, Rabu (29/4/2020) hari ini memanggil oknum guru tersebut.
