TIMOR

Bupati Malaka Perintahkan Inspektorat Periksa Oknum Guru yang Protes Pos COVID-19 di Desa Barada

Stefanus Bria Seran

“Sesuai perintah bapak bupati saya sudah membuat surat panggilan dan akan segera memeriksa oknum guru tersebut, karena seorang ASN tidak sepantasnya berbuat sedemikian kepada relawan petugas pos COVID-19,” ungkapnya.

Situasi pandemi saat ini, pemerintah pusat telah mengeluarkan protokol kesehatan, agar pemerintah dalam semua tingkatan wajib menjaga masyarakatya, supaya jaga jarak, gunakan masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas.

Remi melanjutkan, jika dalam pemeriksaan itu ada pelanggaran pidana dilanjutkan ke pihak kepolisian.

Pos COVID-19, untuk memantau pergerakan masyarakat, serta mencegah masyarakat trrjangkit virus mematikan itu. (edy sumantri)

Baca Juga :   Investasi SDM Kesehatan, Pemda Malaka Kirim Tiga Dokter Studi Spesialis

Pages: 1 2

Most Popular

To Top