ATAMBUA, Kilastimor.com-Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Corona Virus 2019 (COVID-19) di wilayah Kabupaten Belu, Bupati, Willybrodus Lay mengeluarkan himbauan kepada pengusaha kuliner di Kabupaten Belu.
Bupati Belu yang kerap disapa Willybrodus Lay keterangan persnya belum lama ini menyebutkan, dalam rangka antisipasi penyebaran COVID-19, maka setiap rumah makan maupun warung untuk memperhatikan protokol kesehatan terkait pencegahan dan penanganannya.
Selain itu, pemilik rumah makan atau warung sedapat mungkin untuk melayani pembeli pesanan dan hindari pembeli makan di rumah makan atau warung.
Hal ini untuk menghindari berkumpulnya banyak orang.