KUPANG, Kilastimor.com-Pemerintah Kota Kupang sangat serius menangani Corona virus Disease (Covid-19). salah satunya dengan melakukan tracing atau melacak orang-orang yang pernah melakukan kontak dengan pasien positif (Pasien 01) COVID-19.
Selain itu, Pemerintah Kota Kupang juga giat mempersiapkan hal-hal terkait penanganan COVID-19 di Kota Kupang. “Dengan adanya pasien 01, maka Pemkot perlu segera mengambil langkah-langkah inisiatif yang cepat dan tepat,” tegas Wakil Wali kota, dr. Hermanus Man ketika memimpin rapat yang berlangsung di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Kupang, Selasa, (14/4/2020).
Hadir dalam rapat terbatas tersebut, antara lain ini Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Kupang, Drs. Yoseph Rera Beka, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, M.Kes, Kepala Pelaksana BPBD Kota Kupang, M. Jemy D. Didok, S.Pd, M.Si, Direktris RSUD S. K. Lerik Kota Kupang, dr. Marsiana Halek, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Ernest S. Ludji, S.STP, M.Si, Camat Alak, Ridhon A. Bire, S.IP, Camat Oebobo, Matheos A. H. T. Maahury, SE, Camat Kota Lama, Pah Bessie S. Mesakh, S.STP, M.Si, Lurah Manulai II, Meksain Imanuel Mauk, S.Sos dan Lurah Oetete, R. Mambo Rihi, S.STP.
Rapat tersebut dilaksanakan guna mendorong tindak lanjut konkrit dari instruksi Wali Kota Kupang untuk pembentukan satuan tugas penanganan COVID-19 di tiap-tiap Kelurahan. Terutama dalam upaya pelacakan dan penelusuran semua orang yang pernah kontak dengan pasien 01.
Kadis Kesehatan, drg. Retno kepada Wakil Wali Kota dan para peserta rapat lainnya mengatakan, hasil dari tracking and tracing yaitu data kontak by name by address sedang dipantau lebih lanjut. Sementara yang pernah berkontak erat sudah dilaksanakan rapid test dan hasilnya dinyatakan negatif. Sementara PCR berupa swap tenggorok sendiri sudah di ambil dari yang melakukan kontak erat dan sudah di karantina secara mandiri sambil menunggu hasil PCR, dan selalu dipantau agar tidak ada kontak dengan orang lain selama menanti hasil PCR.
