ATAMBUA, Kilastimor.com-DPRD Belu menggelar sidang paripurna, Rabu (1/4/2020).
Sidang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Belu, Cyprianus Temu itu tidak hadiri jajaran dari Pemda Belu, baik Bupati Belu, Wakil Bupati maupun TAPD.
Pantauan media ini, setelah sidang dibuka sejumlah anggota DPRD, diantaranya Marthen Naibuti mempertanyakan ketidakhadiran jajaran Pemda Belu.
Mendapat pertanyaan itu, Wakil Ketua I DPRD Belu, kemudian meminta Sekwan, Servas Boko memberi penjelasan terkait hasil koordinasi dengan pemerintah setelah dihubungi sebelumnya.
Sekwan, Servas Boko pada kesempatan itu mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Wakil Bupati, JT. Ose Luan, terkait undangan paripurna itu.
Menurut Wakil Bupati kutipnya, pemerintah tidak memenuhi undangan DPRD Belu, karena terkait dengan protokol penanganan COVID-19, dimana harus menghindari berkumpulnya banyak orang dan social distancing.