BETUN, Kilastimor.com-Untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona, Pemerintah Kabupaten Malaka mewajibkan seluruh masyarakat Kabupaten Malaka menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Bagi warga yang tidak menggunakan masker agar disuruh pulang untuk mengenakan masker,” kata Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran kepada wartawan di kediaman Haitimuk- Malaka, Selasa (14/4/2020).
Bupati mengatakan untuk Kabupaten Malaka hukumnya wajib kenakan masker saat beraktivitas diluar rumah. “Bagi masyarakat yang keluar tidak pakai masker, supaya ditahan tim pencegahan COVID-19 di kecamatan dan desa dan disuruh kembali ke rumah,” timpalnya.