ATAMBUA, Kilastimor.com-Seorang Warga Negara Timor Leste kembali diamankan di wilayah Indonesia. Kali ini, Serafim de Deus, warga Suai, Distrik Covalima, Timor Leste, diamankan pihak Polres Malaka di Motamasin, Malaka, tanpa menggunakan dokumen perjalanan apapun.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, KA. Halim dalam keterangan persnya kepada media ini, Selasa (21/4/2020) menyebutkan, pada minggu (19/4/2020) pihak Polres Malaka berhasil mengamankan Serafin de Deus di Motamasin, Desa Alas Selatan, Kecamatan Kobalima Timur, Malaka, Provinsi NTT.
Serafim lanjutnya, kemudian diserahkan kepada pihak Imigrasi dan diamankan di ruang detensi. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, yang bersangkutan dijemput tim Inteldakim yang terdiri dari Kasubsi Dakim, Mughtalib, Analis Keimigrasian Pertama, Hari Dwiantoro, Analis Keimigrasian Pertama, Abrian Puji Hartanto di Motamasin
“Setibanya di PLBN Motamasin, Tim Inteldakim langsung melakukan serah terima deteni, dengan Supervisor Imigrasi Adam Bukang. Serafim de Deus kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi di Atambua,” paparnya.