ATAMBUA, Kilastimor.com-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Malaka mengeluarkan himbauan terkait ibadah sholad Jumat.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten Malaka, Zainal Muttaqin kepada wartawan, Rabu (8/4/2020) mengemukakan, terkait dengan pandemi virus corona, pihaknya telah mengeluarkan surat himbauan
bernomor: 23/MUI.MLK/V/2020 Perihal himbauan ibadah terkait COVID-19
kepada Ta’mir Masjid seluruh Kabupaten Malaka, tertanggal Selasa (7/4/2020).
Disebutkan, terhitung 10 April 2020, ditiadakan Sholat Jumat Berjamaah, hingga ada pemberitahuan lanjutan. Semua demi memutus mata rantai penyebaran virus corona. Sholat Dzuhur terang dia dilakukan di rumah jemaah masing-masing.