HUKUM & KRIMINAL

Diduga Sebarkan Hoax, Akun Instagram Melaniesubono Dilaporkan ke Polres Belu

ATAMBUA, Kilastimor.com-Akun Instagram Melaniesubono dilaporkan ke Polres Belu, karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong.

Kepala Desa Kenebibi, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu, Provinsi NTT, Petrus Kapir kepada media usai melaporkan akun Melaniesubono di Polres Belu, Senin (18/5/2020) mengemukakan, dirinya mengatasnamakan masyarakat melaporkan postingan Akun Instagram Melaniesubono dari Yayasan Rumah Harapan, yang tidak sesuai dengan kenyataan yang dialami.

Postingan yang viral dan menuai banyak komentar tersebut menyebabkan kemarahan dan ketidakpuasan masyarakat Kenebibi. Petrus Kapir menyatakan hal itu tidak benar atau tidak sesuai dengan fakta lapangan.

“Itu sama sekali hoax atau bohong. Mana ada bantuan dari yayasan itu di desa kami. Tidak ada 61 KK miskin atau 34 bayi yang kelaparan,” tandas Petrus Kapir.

Selama ini bilang dia, ada program PKH bagi masyarakat, bantuan BLT dari DD, dan ada pula pemberian makanan tambahan bagi balita. “Tidak ada lagi yang makan sagu di desa kami. Kok tiba-tiba si akun melaniesubono tulis begitu, kami sudah laporkan ke Polisi,” ujarnya.

Senada, Ketua BPD Kenebibi, David L. Lau Serang mengatakan pihaknya sudah menelusuri warganya dan tidak satupun yang menerima bantuan seperti yang dituliskan akun Melaniesubono.

“Kami sudah tanya ke tiap warga Kenebibi, tidak ada yang terima bantuan dari RUMAHHARAPAN. Lalu foto yang dia muat di instagramnya itu bukan warga Kenebibi, kami sudah cek semua, ini pencemaran nama baik bagi kami,” urai David.

Baca Juga :   Ingat Kasus Persekusi di Babulu Selatan? Ini Perkembangan Penyidikan

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top