ATAMBUA, Kilastimor.com-Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa maupun BLT dari Kementerian Sosial masih saja bermasalah.
Salah satunya ditemukan adanya pihak tidak berhak, seperti pensiunan, veteran, tenaga kontrak daerah juga aparat desa menerima BLT.
Temuan itu disampaikan angota DPRD Belu, Frans Xaver Saka ketika melakukan kunjungan kerja ke Desa Makir, Lamaksenulu dan Desa Mahuitas, Rabu (20/5/2020) lalu.
Kepada koran ini dia menyebutkan, atas temuan itu, dirinya telah meminta aparat desa yang ada, untuk segera memperbaiki data yang ada, sehingga bantuan yang ada benar-benar diperuntukan bagi masyarakat kecil yang terdampak COVID-19.
Disebutkan, harusnya PNS, TNI/Polri, Pensiunan, Teko dan aparat desa serta masyarakat penerima bantuan berupa PKH, BPNT tidak menerima BLT.
“Tapi kita temukan masih ada bahkan ada pendobelan penerima. Ini patut ditindaklanjuti untuk perbaikan kedepan,” ungkap politisi Demokrat itu.
Masih menurutnya, pendobelan nama juga penerima tidak berhak atas BLT, bisa saja human error maupun faktor kesengajaan. Karena itu perlu ada perbaikan data kedepan.
Pada kesempatan itu, dia meminta masyarakat untuk membantu melakukan pengawasan, sehingga bantuan tepat sasaran.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Belu itu menambahkan, ditengah pandemi COVID-19, masyarakat harus kreatif, sehingga ekonomi keluarga tetap stabil. Salah satu dengan bekerja di kebun. Selama ini ada anjuran pemerintah untuk di rumah saja. Saatnya perlu dirubah dengan di kebun saja. Dengan kerja dikebun, selain sehat, juga bisa menghasilkan tanaman pertanian yang benilai ekonomis.
