TIMOR

Gaji Guru, THR dan Honor Teda Dinas PKPO Malaka Segera Dibayarkan

Yohanes Bria Nahak

BETUN, Kilastimiror.com-Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Dinas Pendidikan, Kebudayaan Pemuda Dan Olahraga (PKPO) Kabupaten Malaka, mengeluhkan terlambatnya pembayaran gaji bulan Mei.
Keterlambatan ini, karena terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Mei 2020, Kadis PKPO Malaka, Petrus Bria Seran, MM memasuki masa pensiun atau purna bakti.

Dengan demikian terjadi kekosongan jabatan kepala dinas maupun kekosongan Pejabat Pengguna Anggaran/Pejabat Pengguna Barang (PA) pada Dinas PKPO Kabupaten Malaka.
Dengan kekosongan jabatan kepala dinas saat ini, maka untuk memperlancar urusan kedinasan, Sekretaris Dinas diberikan tugas tambahan sebagai Plt. kepala dinas melalui surat Bupati Malaka Nomor : BKPSDM.870/306/V/2020, Tanggal 4 Mei 2020.

Sementara untuk kekosongan PA, maka dengan menunjuk pada surat Bupati Malaka tersebut, dinas melakukan usulan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran/Pejabat Kuasa Pengguna Barang (KPA) kepada Bupati Malaka untuk ditetapkan.

Pejabat KPA yang ditetapkan inilah yang diberikan kewenangan dan tanggungjawab untuk mengelola keuangan SKPD berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
Dan akhirnya kekosongan PA pada Dinas PKPO Kabupaten Malaka saat ini terjawab dengan penetapan KPA oleh Bupati Malaka, sehingga dinas boleh melakukan proses pengadministrasian keuangan dengan mengajukan permintaan pencairan gaji bulan Mei 2020, gaji/tunjangan hari raya (THR) dan honor bulanan bagi tenaga kontrak daerah (TEDA) di lingkup Dinas PKPO Kabupaten Malaka.

Plt. Kepala Dinas PKPO Kabupaten Malaka yang juga Sekretaris Dinas PKPO Kabupaten Malaka, Yohanes Bria Nahak, S.Sos, kepada wartawan di Betun, Jumat (29/5-2020) menjelaskan, untuk pelayanan administrasi kedinasan berjalan normal dengan memperhatikan protokol pencegahan COVID-19.

Baca Juga :   Menulis Berita Bagai Membuat Kue

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top