SOE, Kilastimor.com-Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) Rabu,(20/5/2020) berkunjung ke Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dalam rangka pembagian sembako bagi masyarakat yang terdampak COVID-19.
Pembagian sembako itu sendiri berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan TTS yang dihadiri oleh Forum Pimpinan Daerah (Forkompinda) TTS.
Kajati NTT, Fathorahman,SH,MH.
meminta masyarakat harus mematuhi protokol kesehatan dalam penanganan COVID-19. “Bila satu orang terinfeksi, maka dengan cepat akan menyebar dan semua bisa kena. Jadi harus taat yaitu pakai masker, sering cuci tangan, jaga jarak dan jauhi kerumunan,” pintanya.
