ATAMBUA, Kilastimor.com-Pemerintah Kota Kupang menerima bantuan dari Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Nusa Tenggara Timur (OJK NTT), Rabu (20/5).
Bantuan senilai Rp 100 juta bertajuk OJK Peduli COVID-19 tersebut diserahterimakan secara simbolis kepada Wali Kota Kupang di ruang kerjanya dari Kepala OJK NTT, Robert Sianipar.
Bantuan tersebut terdiri dari uang tunai senilai Rp 25 juta, sembako, perlengkapan medis dan perlengkapan cuci tangan dengan total senilai Rp 100 juta.
Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore dalam kesempatan tersebut menyampaikan terima kasih serta mengapresiasi kepedulian OJK terhadap masyarakat Kota Kupang yang terdampak pandemik Covid-19.
“Kami sangat berterima kasih atas kepedulian OJK untuk membantu masyarakat yang terdampak COVID-19. Hari Rabu, 20/9/2020) ini Pemerintah Kota Kupang terima bantuan dua kali, pertama tadi dari BRI lalu kemudian yang kedua dari OJK. Bantuan dari OJK berupa sembako, masker dan tandon air juga ada uang tunai untuk membantu warga dan Panti Asuhan terdampak COVID-19 di Kota Kupang,” ujar Wali Kota Jefry.
