BETUN, Kilastimor.com-Pemberantasan aktivitas judi tengah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi NTT bersama aparat Polri dan TNI, termasuk di Kabupaten Malaka.
Namun hal itu tidak diindahkan oleh masyarakat, bahkan diduga ada anggota DPRD Malaka yang terlibat aktivitas perjudian.
Belum lama ini, diduga anggota DPRD Malaka berinisial KYS, terekam kamera dan beredar luas di jejaring media komunikasi sosial.
Mirisnya, dalam foto-foto yang beredar luas di Akun Facebook tersebut tampak anggota Fraksi Partai Gerindra, KYS sedang melakukan kegiatan sabung ayam. Sosok tersebut malah berperan sebagai dalang pelepas ayam aduan.
Menurut informasi yang beredar bersama foto-foto tersebut, kegiatan judi sabung ayam terjadi di sebuah kompleks pemakaman di wilayah Desa Wesei, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT, Sabtu (9/05/2020), sekira Pukul 10.00 hingga Pukul 13.30 Wita.
Sementara itu, Akun Facebook, Anarky Kaisar Malaka dalam unggahannya mengatakan “Anggota DPRD Malaka berjudi sabung ayam… Padahal ada larangan perjudian… Bagaimana sikap POLRES Malaka? Bagaimana tanggapan rakyat?”
Sedangkan, Akun Facebook Roby Koen menuliskan “Prihatin sekaligus geram. Membaca salah satu akun yang menulis tentang praktik judi taji ayam di masa pandemi ini memantik keprihatinan besar. Sekarang masa pandemi dimana setiap kita harusnya jaga jarak, tidak boleh berkumpul dan harus pakai masker.
Praktik judi selain sudah dilarang oleh pihak kepolisian, juga terjadi pada masa pandemi virus corona. Sangat disayangkan, apalagi ada anggota dewan terhormat pula. Seorang wakil rakyat seharusnya menjadi contoh dan teladan kebaikan di tengah masyarakat. Praktis, aktivitas judi taji ayam ini menyulut kegeraman sebab fenomena seperti membuat kita akan kesulitan mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Saya mengecam tindakan dan aktivitas ini karena mengganggu ketenteraman masyarakat di tengah pandemi. Saya dalam kapasitas sebagai masyarakat Malaka yang taat pada larangan aparat penegak hukum dan imbauan Pemda Malaka terkait COVID-19 memohon dengan hormat kepada pihak kepolisian untuk segera mengusut dan berantas aktivitas seperti ini karena berpotensi membahayakan masyarakat banyak…”
