KUPANG, Kilastimor.com-Beberapa hari terakhir, orang terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Kupang mengalami eskalasi.
Namun per Minggu (17/5/2020), tidak ada pertambahan kasus positif COVID-19.
Berdasarkan data yang dilansir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang, Minggu pukul 19.00 WITA malam lalu, kenaikan angka hanya terjadi pada data orang tanpa gejala (OTG) dari 73 orang menjadi 79 orang atau bertambah 6 orang.
OTG yang telah selesai dipantau sebanyak 4 orang, sisanya 75 orang masih dalam pemantauan. Sedangkan dari 2.576 orang pelaku perjalanan, 388 orang masih dalam pantauan, berkurang 2 orang sejak kemarin. Orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 294 orang, selesai dipantau berjumlah 168 orang, dan yang sementara dipantau masih 126 org.
Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tidak mengalami pertambahan sejak Sabtu kemarin yaitu 8 orang, 7 diantaranya dinyatakan sembuh dan 1 orang meninggal dunia.
“Kita patut bersyukur karena tingkat kesembuhan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Kupang (recovery rate) cukup baik yaitu 40 persen. Dari 15 kasus terkonfirmasi positif, 6 orang telah dinyatakan sembuh, 5 diantaranya merupakan klaster Sukabumi, 1 orang sembuh lainnya merupakan warga Kecamatan Alak, 1 orang meninggal pada Selasa (12/5) lalu dan 8 orang lainnya masih dalam perawatan intensif di RSUD Prof. Dr. Johanes dan RS Bhayangkara Drs. Titus Ully sesuai penatalaksanaan COVID-19, mereka merupakan warga Kecamatan Kelapa Lima, Kecamatan Maulafa, Kecamatan Oebobo dan Kecamatan Kota Raja,” bilang Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang, Ernest S. Ludji, S.STP., M.Si.
Dikemukakan, dari hasil penelusuran terhadap 184 orang kontak erat pasien kasus positif COVID-19, 108 diantaranya telah dilakukan rapid test dan swab test. Hasilnya akan diumumkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTT.
Seluruh data yang ditampilkan merupakan perbandingan dengan data per Sabtu (16/5/2020) pukul 18.00 WITA oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang. Informasi lebih lanjut dapat diakses pada kupangkota.go.id dan covid19.nttprov.go.id atau menghubungi call center 081239940976.
Ernest S. Ludji berpesan bahwa virus dapat menyerang siapa saja, gejala virus pada seseorang baru muncul dalam 1 hingga 14 hari setelah tertular.