ATAMBUA, Kilastimor.com-Gubernur Provinsi NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat telah mengaktifkan ASN Pemprov bekerja di kantoran, dari sistem Work From Home (WFH) terhitung Senin (18/5/2020).
Terkait hal itu, Wakil Bupati Belu, JT. Ose Luan yang dikonfirmasi soal pengaktifan kembali ASN Pemda Belu untuk berkantor mengatakan, pihaknya belum sepenuhnya mewajibkan ASN kembali bekerja di kantor.
Pasalnya, ada edaran dari KemenPAN-RB yang membuat kebijakan WFH sampai 29 Mei 2020.
Dikatakan, memang ada surat dari Gubernur NTT kepada bupati dan wali kota, untuk mulai bekerja di kantor.
Akan tetapi, bupati dan wali kota diberikan kesempatan menyesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing. “Jadi kita diberikan kesempatan untuk bekerja di kantor maupun WFH,” paparnya ketika dihubungi, Senin kemarin.
Masih menurut mantan Sekda Belu itu, selama ini ASN dilingkup Pemda Belu diberi kesempatan bekerja dari rumah atau WFH. Akan tetapi eselon 2 dan 3 dan 4, tetap bekerja di kantor.
Sedangkan pada OPD tertentu seperti RSUD, Dinkes, Pol PP, BPKAD dan Bapenda tetap bekerja. OPD lain, kerja ASN diatur bergilir.
Wabup melanjutkan, eskalasi COVID-19 di NTT masih jadi pertimbangan utama WFH bisa dilanjutkan dan akan ada penyesuaian sesuai kondisi kedepan.