KUPANG, Kilastimor.com-Pemerintah Kota Kupang berkomitmen untuk meningkatkan kesiapan dalam penanganan COVID-19 terutama dibidang medis melalui rumah sakit second line.
Rabu (6/5/2020, Pemerintah Kota Kupang memperlihatkan komitmen itu dengan melaksanakan penandatanganan kerja sama dengan rumah sakit second line yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Kantor Wali Kota Kupang sesuai protokol kesehatan.
Pemegang kuasa dari Wali Kota Kupang sebagai pihak pertama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, M.Kes. menandatangani dokumen perjanjian kerja sama tersebut disaksikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kota Kupang, Drs. Yoseph Rera Beka. Selaku pihak kedua antara lain Direktur RSUD S. K. Lerik Kota Kupang, dr. Marsiana Y. Halek, Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Drs. Titus Ully Kupang, dr. Hery, Sp.B., Kepala Rumah Sakit Tentara Wirasakti Kupang, dr. Burharudin Mursid, Sp.B, Direktur Rumah Sakit Siloam Kupang, dr. Hans Lie, didampingi PIC COVID-19 RS Siloam Kupang, dr. Putu Manafe.
Turut hadir beberapa pejabat Pemerintah Kota Kupang lainnya, antara lain Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Kupang, Matheus B. L. Radjah, Kepala Bagian Kerja Sama Sekretariat Daerah Kota Kupang, Johanes D. B. B. K. Assan, dan Pelaksana Harian Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Kupang, Max D. Bunganawa.