Disebutkan, jika peraturan KPU telah dikeluarkan, maka pihaknya akan melanjutkan tahapan Pilkada. PKPU ungkapnya, akan memuat soal tahapan dan jadwal, sehingga pihaknya masih menunggu PKPU.
Menyoal anggaran Pilkada Belu, dia mengatakan sejauh ini aman, karena tidak direalokasi oleh Pemda Belu, untuk penanganan COVID-19.
“Anggaran aman dan tersedia untuk pelaksanaan Pilkada Belu Desember 2020 nanti,” pungkas komisioner dua periode itu. (ferdy talok)
