TIMOR

PKPU Diterbitkan, KPU Belu Segera Lanjutkan Verifikasi Faktual Pasangan Independen

Mikhael Nahak

ATAMBUA, Kilastimor.com-Pilkada serentak termasuk di Kabupaten Belu, dipastikan akan digelar pada Desember 2020 nanti.

Saat ini, sebagai penyelenggara Pilkada ditingkat provinsi dan kabupaten/kota sedang menanti PKPU dari KPU RI sebagai aturan turunan dari UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pilkada.

Ketua KPU Belu, Mikhael Nahak kepada media ini, Sabtu (30/5/2020) mengatakan pihaknya sebagai penyelenggara pilkada siap menjalankan Pilkada Belu Desember 2020 mendatang.

Baca Juga :   UN SD Raiksouk Berjalan Lancar Hingga Hari Terakhir

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top