ATAMBUA, Kilastimor.com-Pilkada serentak termasuk di Kabupaten Belu, dipastikan akan digelar pada Desember 2020 nanti.
Saat ini, sebagai penyelenggara Pilkada ditingkat provinsi dan kabupaten/kota sedang menanti PKPU dari KPU RI sebagai aturan turunan dari UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pilkada.
Ketua KPU Belu, Mikhael Nahak kepada media ini, Sabtu (30/5/2020) mengatakan pihaknya sebagai penyelenggara pilkada siap menjalankan Pilkada Belu Desember 2020 mendatang.