TIMOR

Pol PP Malaka Himbau Jangan Ada Kerumunan Massa di Rumah Makan dan Kafe

Daniel Bria

BETUN, Kilastimor.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) terus bekerja dan melakukan pengawasan di tempat-tempat keramaian, demi mencegah penyebaran COVID-19.

Kasat Pol PP Kabupaten Malaka, Daniel Bria kepada media ini, Kamis (14/5/2020) mengatakan pihaknya wajib mengamankan perintah Bupati Malaka, agar masyarakat jangan sampai terkena COVID-19.

Untuk mewujudkan itu, pihaknya selalu melakukan monitor dan meminta kepada para penjual makanan siap saji restoran, rumah makan dan kafe agar mengindahkan imbauan pemerintah, demi kepentingan bersama.

Masyarakat bilangnya, diimbau untuk tidak melakukan aktivitas secara berkelompok dan menghindari kumpulan massa seperti berkumpul di kafe dan rumah makan.

Baca Juga :   Dirut PDAM Kota Kupang Diminta Buat Terobosan untuk Atasi Kesulitan Air Bersih

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top