KEFAMENANU, Kilastimor.com-Pemda Timor Tengah Utara (TTU) melakukan pengawasan ketat terhadap pelaku perjalanan berisiko, pasca kabupaten tetangga TTS, masuk zona merah COVID-19.
Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandez saat ditemui di Kantor Bupati TTU, Selasa (26/05/20) meminta kepada seluruh lapisan masyarakat yang memasuki Kabupaten TTU untuk kooperatif dan siap karantina, terkecuali bagi mereka yang sedang menjalankan tugas negara.
“Bagi yang menjalankan tugas negara, tetap harus melalui tahap pemeriksaan sebelum melanjutkan perjalanan. Selain dari mereka yang menjalankan tugas negara, wajib karantina. Saya minta kepada lapisan masyarakat TTU ataupun dari luar wilayah TTU harus Kooperatif diperiksa serta siap untuk dikarantina,” ujarnya.