TIMOR

Rp 138 Miliar Siap Digelontorkan untuk Pembangunan IPA Kali Dendeng Tahun 2020

Wali Kota Kupang ikut video conference pembangunan IPA Kali Dendeng.

KUPANG, Kilastimor.com-Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H., mengikuti video conference meeting terkait rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Kali Dendeng Kelurahan Fontein, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang pada Rabu (13/4) di rumah jabatan Wali Kota Kupang.
Hadir dalam rapat, Fajar Eko Antono, S.T, M.Sc, selaku Kasubdit SPAM Wilayah III, Direktorat Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, Ditjen Cipta Karya, jajaran PT. Wiswakharman selaku konsultan perencana, Ditjen Sumber Daya Air Pusat Tanah dan Air Baku, Balai Prasarana Permukiman NTT, Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II, PDAM Kota Kupang serta instansi teknis terkait.

Rapat membahas persiapan pembangunan IPA air bersih Kali Dendeng kapasitas 150 liter per detik dengan Rekapitulasi Anggaran Biaya (RAB) mencapai 189.328.000.000 meliputi Sistem Transmisi dengan uraian pekerjaan persiapan, sistem intake air baku dan jaringan perpipaan transmisi.

Sedangkan untuk distribusi, uraian pekerjaannya adalah persiapan, sistem pengolahan air bersih dan reservoir 3000 m3, sistem reservoir distribusi Kapasitas 1000 m3 di Nun Baun Sabu 3, jaringan perpipaan distribusi, penyelenggaraan SMK3 konstruksi dan pemasangan sambungan rumah.

Pelaksanaan pekerjaan konstruksi sendiri mencakup uji kualitas barang dan bangunan antara lain kualitas material, kualitas konstruksi IPA, kualitas konstruksi pekerjaan sipil, kualitas konstruksi pekerjaan pipa, kualitas konstruksi pekerjaan ME dan kualitas SCADA. Adapun uji fungsi bangunan yang didalamnya termasuk komisioning test (Intake, IPA, Reservoir dan Jaringan Distribusi). Untuk uji fungsi bangunan itu sendiri, kegiatan komisioning test tidak dianggarkan dalam RAB.

Baca Juga :   DPRD Malaka Reses, Warga Minta Perhatikan Jalan dan Pendidikan

Balai Prasarana Permukiman NTT menyampaikan bahwa Kali Dendeng telah memiliki bendungan yang sebelumnya dibangun oleh Pemerintah Kota Kupang. Tim teknis juga membahas tentang perhitungan biaya operasional IPA Kali Dendeng dan SPAM Kali Dendeng akan dikelola oleh PDAM Kota Kupang sehingga aset yang akan diserahkan ke PDAM Kota Kupang merupakan aset yang dipisahkan dari Barang Milik Negara yang dikelola Pemerintah Kota Kupang.

Marius R. Seran, SE selaku perwakilan PDAM Kota Kupang mengatakan akan menambah 12.000 sambungan rumah dengan tarif yang akan disesuaikan.

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top