TIMOR

Staf Ahli Bupati Belu Ajukan Pensiun Dini

Anton Suri

ATAMBUA, Kilastimor.com-Staf Ahli Bupati Belu, Aloysius Haleserens mengajukan pensiun dini, karena hendak mengikuti kontestasi Pilkada Belu 2020.

Kepala BKPSDMD Belu, Anton Suri yang dikonfirmasi, Senin (25/5/2020) membenarkan usulan pensiun dini oleh Staf Ahli Bupati Belu itu. “Benar, Pak Alo Halerens sudah ajukan permohonan pensiun dini,” paparnya.

Dikemukakan, usulan pensiun dini telah diajukan pada Maret 2020 lalu, kemudian BKPSDMD Belu melanjutkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Kita sudah terima usulan Maret lalu, dan kini sudah di BKN,” bilangnya.

Saat ini lanjut mantan Kadis Perhubungan itu, pihaknya menunggu nomor persetujuan dari BKN. Jika telah ada, maka akan segera dibuatkan SK Pensiun dini bagi yang bersangkutan.
“Kita lagi tunggu nomor persetujuan dari BKN. Kalau dalam waktu dekat ada, kita proses SK-nya,” papar Anton Suri.

Mantan Kadis Pertambangan Belu itu melanjutkan, sesuai ketentuan, TMT SK pensiun dini bagi Staf Ahli Bupati itu per 1 Mei 2020. Dan yang bersangkutan berhak atas pensiun sebagaimana persiunan lainnya. “Sesuai ketentuan, TMT beliau (Alo Haleserens) pensiun per 1 Mei 2020. Pak Alo mendapatkan hak pensiun nantinya,” timpalnya.

Baca Juga :   104 KK di Rabasa Haerain Malaka Terima BLT DD Tahap Kedua

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top