TIMOR

Wali Kota Kupang Sambut Baik Penandatanganan MoU antara Pemprov dan Kejati NTT. Ini Isi MoU

KUPANG, Kilastimor.com-Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, M.H. menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama antara Pemerintah Provinsi NTT dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) NTT dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi NTT, tentang Pendampingan dan Pengawasan Akuntabilitas Penanggulangan dan Pencegahan COVID-19 di NTT. Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama antara Pemerintah Provinsi NTT dengan Kejaksaan Tinggi NTT tentang Kerjasama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Kota Kupang, Senin (11/5) pagi di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Gubernur NTT.

Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, Kepala BPKP NTT, Iwan Agung Prasetyo dan Kajati NTT, Pathor Rahman, SH disaksikan oleh Wakil Gubernur NTT, Josep Nae Soi, Ketua DPRD NTT, Emelia Julia Nomleni, Kapolda NTT, Irjen Polisi H. Hamidin, Danrem 161 Wirasakti, Brigjen TNI Syaiful Rahman, Wali Kota Kupang, Bupati Kupang, Korinus Masneno, Kajari Kota Kupang, Maks Oder Sombu dan Kajari Oelamasi, Sherly Manutede serta para Bupati se-wilayah NTT melalui sambungan video konferensi dari kantor masing-masing.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan dalam rangka efisiensi dan efektivitas akuntabilitas penanganan dan penanggulangan dampak Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19 di NTT dan diharapkan akan dilanjutkan dengan kesepahaman bersama di tingkat kabupaten dan kota se-Provinsi NTT antara Pemda dengan kejaksaan di wilayah masing-masing.

Baca Juga :   DLH Belu dan Warga Aidila Rehabilitasi Pesisir Pantai

Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat berharap momen penandatanganan kesepahaman bersama ini ditanggapi serius oleh seluruh jajaran Pemerintahan baik di tingkat Provinsi maupun Kota dan Kabupaten dalam menanggulangi Covid-19 terutama pada tatanan pelaksanaan anggaran agar tidak mengalami kendala dan berjalan sesuai regulasi. Untuk itu, semua pihak diharapkan dapat menjalankan fungsi dan peran masing-masing agar koordinasi dan pendampingan dapat seiring sejalan secara profesional sehingga persoalan yang mungkin timbul dapat dicegah secara dini serta tidak menjadi kendala di kemudian hari.

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top