TIMOR

Wali Kota Kupang Perintahkan Dinas Perumahan Kota Kupang Bedah Dua Rumah Warga Lasiana

KUPANG, Kilastimor.com-Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H., mengunjungi rumah tidak layak milik warga Kota Kupang di RT 04 RW 10 Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Terdapat 2 rumah tidak layak huni yang dikunjungi antara lain rumah milik Samuel Kiki dan seorang janda, Apriana Kause.

Turut hadir, anggota DPRD Kota Kupang, Zeyto R. Ratuarat, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Kupang, Ir. Isak Cornelis Benny Sain, Kepala Bagian Prokopim Setda Kota Kupang, Ernest Ludji, S.STP, M.Si., Lurah Lasiana, Wellem Bentura serta perangkat kelurahan setempat.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas informasi dari Ketua RT setempat melalui Anggota DPRD Kota Kupang, Zeyto R. Ratuarat, bahwa di kelurahan setempat masih terdapat rumah tidak layak huni yang membutuhkan perhatian pemerintah dan layak mendapatkan bantuan berupa program bedah rumah.

Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Pemerintah Kota Kupang dalam hal ini Wali Kota Kupang untuk mendapat perhatian. Kedua rumah yang rencananya akan dipertimbangkan untuk dibantu melalui program bedah rumah tersebit berdiri diatas tanah dengan sertifikat atas nama pribadi.

Kondisi salah satu rumah milik Samuel Kiki cukup memprihatinkan, dimana atap menggunakan alang-alang dan dinding rumah berbahan bebak. Posisi rumah juga sudah miring hampir roboh karena termakan usia dan cuaca. Lantainya pun beralaskan tanah, namun demikian rumah tersebut ditinggali oleh cukup banyak anggota keluarga.

Baca Juga :   DPC LVRI Belu Gelar Muscab Pekan Depan

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top