ATAMBUA, Kilastimor.com-Masyarakat Kabupaten Belu sepatutnya terus mewaspadai penyebaran COVID-19.
Pasalnya, saat ini terdapat satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Dua Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang hasil rapid test dinyatakan reaktif.
Atas hasil rapid test tersebut, satu PDP dan dua ODP itu dikarantina pada ruang isolasi khusus di RSUD Mgr. Gabriel Manek SVD, Atambua.
Demikian penjelasan Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 Kabupaten Belu, Chritoforus M. Loe Mau, Selasa (26/5/2020).
Dikemukakan, satu PDP dan dua ODP itu kini telah menjalani rapid test kedua, namun hasilnya belum disampaikan oleh pihak RSUD.