ATAMBUA, Kilastimor.com-Pembagian Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) kembali dilangsungkan di Kelurahan Rinbesi, Kecamatan Atambua Selatan dan Kelurahan Beirafu, Kecamatan Atambua Barat.
Pantauan media ini, pembagian JPS di Kelurahan Rinbesi dilakukan Wakil Bupati Belu, JT. Ose Luan, Sabtu (27/6/2020) bertempat Kantor Lurah.
Wabup Belu, JT. Ose Luan dalam sambutannya mengatakan, COVID-19 yang terjadi, telah mengganggu sendi-sendi ekonomi masyarakat, dan karena perlu dibantu oleh pemerintah. Salah satunya dengan bantuan JPS yang bersumber dari APBD Belu.
Karena itu, Ose Luan meminta masyarakat untuk memanfaatkan bantuan tersebut secara baik, terutama memenuhi kebutuhan hidup tiga bulan kedepan.
“Mama-mama jangan pake bantuan ini untuk main bingo. Jangan kasi juga untuk bapak-bapak minu sopi,” bilang Wabup disambut tawa hadirin.
