KEFAMENANU, Kilastimor.com-Bupati Timor Tengah Utara (TTU) Raymundus Sau Fernandes, S.Pt memberi tanggapan atas dugaan penyimpangan terkait pengangkatan pegawai tidak tetap (PTT) pada dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) tahun anggaran 2018 dan 2019 yang tengah ditangani pihak Kejari TTU.
Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes saat ditemui di kantor Bupati TTU pada Jumat (05/06/20) mengatakan, diera yang sangat terbuka saat ini, pemerintah harus siap untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik Kejaksaan terkait dengan kebijakan dari pemerintah daerah atas pengangkatan para guru komite menjadi PTT tetapi dirinya optimis tidak mungkin menghindari setiap masalah yang sedang dihadapi.
Oleh karena itu, sebagai pemimpin, dirinya, siap memberikan klarifikasi dan penjelasan yang benar kepada penyidik sesuai dengan aturan dan kebijakan yang diambil.
“Jika nantinya dipanggil oleh pihak Kejari TTU kita siap untuk memberikan klarifikasi sesuai dengan aturan dan kebijakan yang diambil, karena tidak mungkin sebagai pemimpin kita menghindari masalah. Kita akan jelaskan sesuai dengan aturan dan kebijakan yang kita ambil untuk menyelesaikan kebutuhan dasar di daerah khususnya kebutuhan guru,” jelasnya.