TIMOR

Imigrasi Atambua Tunggu Kebijakan Timor Leste Buka Perbatasan. “Rencananya 27 Juni Nanti”

K.A. Halim

ATAMBUA, Kilastimor.com-New Normal Pandemi COVID-19 mulai diberlakukan Senin (15/6/2020).
Institusi Imigrasi turut menjalankan new normal dalam pelayanannya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Kepala Imigrasi Atambua, K.A. Halim di ruang kerjanya (15/6/2020) mengemukakan, Imigrasi Kelas II Atambua mulai menerapkan New Normal dalam artian sudah memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan paspor maupun pelayanan lainnya yang berhubungan dengan keimigrasian.

Namun menurut Halim ada beberapa penyesuaian dan kewajiban petugas serta masyarakat pemohon menaatinya.
Dalam kondisi new normal, kita memberikan pelayanan 50 persen kepada masyarakat. Kalau kondisi normal biasanya 40 orang dilayani, namun dimasa new normal ini hanya layani 20 orang per hari.

Lanjut Halim, pemohon wajib pakai masker, mencuci tangam dan petugas akan melakukan test suhu badan. Yang memenuhi syarat, akan atur jarak duduk antara pemohon 1 hingga dua meter. “Petugas akan kita lengkapi dengan Alat Perlindungan Diri (APD) dan bukan saja masker biasa tapi face shield (pelindung wajah dari plastik mika) dan ada pembatas antara pemohon dan petugas,” ujarnya.

Baca Juga :   Meriahkan HUT Bhayangkara Polres Belu Gelar Jalan Santai

Pages: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Most Popular

To Top