ATAMBUA, Kilastimor.com-Pemerintah Kabupaten Belu terhitung Jumat (26/6/2020) besok, mulai membagikan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada masyarakat penerima manfaat di sejumlah kelurahan di Kecamatan Atambua Barat dan Atambua Selatan.
“Mulai Jumat besok, JPS dicairkan untuk penerima di kelurahan-kelurahan. Ini dilakukan untuk menjawab pertanyaan publik atas JPS yang ditetapkan,” bilang Plh. Sekda Belu, Marsel Mau Meta ketika dihubungi media ini, Kamis (25/6/2020).
Dikatakan, untuk tahap pertama, Pemda akan membagikan JPS di lima kelurahan yang telah siap datanya.
Lima kelurahan itu antara lain, Kelurahan Umanen, Berdao, Manuaman, Kelurahan Beirafu dan Kelurahan Rinbesi.
“Jumat nanti dibagikan di Kelurahan Umanen, Berdao dan Kelurahan Manuaman. Sedangkan hari Sabtu nanti, dibagikan kepada penerima manfaat di Beirafu dan Rinbesi,” paparnya.
Setelah lima kelurahan tersebut lanjutnya, akan dibagikan lagi kepada penerima di tujuh kelurahan lainnya yang tengah diselesaikan data-datanya.
