BETUN, Kilastimor.com-Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran (SBS) memimpin Rapat Rencana Pembukaan Kembali Kegiatan Sosial Kemasyarakatan Berupa Acara Adat dan Pesta Nikah di Kabupaten Malaka.
“Pandemi COVID-19 ini, telah membawa kita kepada sebuah tatanan kehidupan baru atau New Normal.
Melihat dari situasi ini, maka kita dapat mengambil sebuah langkah bahwa kegiatan sosial kemasyarakatan yang berupa upacara adat dan pesta pernikahan dipandang perlu diambil satu kebijakan untuk dibuka kembali bagi masyarakat, setelah diberlakukan lebih dahulu untuk kantor-kantor dan rumah ibadah pasca penerapan New Normal,” bilang Bupati Malaka Stefanus Bria Seran,(SBS) di aula Kantor Bupati Malaka, Jumat (26/6/2020).
Bupati SBS mengatakan, rapat hari ini untuk merencanakan pembukaan kembali Kegiatan sosial kemasyarakatan, sehingga mulai terhitung hari ini sampai dengan 9 Juli nanti, melalui setiap camat untuk dapat mensosialisasikan kepada setiap desa yang dipimpin, 10 juli nanti rapat evaluasi lagi, untuk melihat hasil sosialisasinya dan guna menetapkan kapan akan buka lagi. Jika tak berhalangan 15 Juli sudah bisa diterapkan.
“Kebijakan ini kita ambil karena daerah kita zona hijau. Kantor dan rumah ibadah sudah kita buka, maka rapat hari ini kita rencanakan untuk membuka lagi aktivitas sosial kemasyarakatan seperti acara-acara adat dan acara pernikahan, tetapi kita belum memberlakukan untuk kegiatan seperti pesta kenduri,” ujar master jebolan Boston University Amerika itu.
Bupati SBS juga menegaskan, walau dibuka, kegiatan sosial kemasyarakatan tersebut, harus dan wajib menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, atur jarak baik di tenda maupun ruangan. “Tetap menyadiakan handsanitiser sebagai pengganti cuci tangan, dan penyemprotan disinfektan sebelum dan sesudah acara,” ungkapnya.
